Jadi Benteng Negara! Rekrutmen Bintara PK TNI AL 2021 Dibuka, Cek Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 3 Januari 2021, 12:24 WIB
Dibuka pendaftaran caba PK TNI AL Pria/Wanita Gelombang 1 Tahun 2021
Dibuka pendaftaran caba PK TNI AL Pria/Wanita Gelombang 1 Tahun 2021 /Instagram.com/Lapetal_tni_al/



MEDIA PAKUAN - TNI Angkatan Laut (AL) telah membuka pendaftaran seleksi Bintara PK gelombang 1. Angkatan Laut memanggil Putra dan Putri terbaik menjadi benteng negara

Pendaftaran Bintara PK TNI AL ini, secara online telah dimulai sejak 28 Desember-22 Januari 2021.

Namun untuk validasi pendaftaran(Daftar Ulang) dimulai 4-22 Januari di tempat pendaftaran Bintara PK TNI AL.

Dibukanya pendaftaran seleksi Bintara PK TNI AL ini tentu menjadi kesempatan bagi pemuda maupun pemudi

Terutakanyang ingin ikut serta dalam pembangun serta mempertahankan bangsa dari serangan baik dari luar maupun dalam.

Baca Juga: Informasi Terkini, TNI Angkatan Darat Kembali Membuka Pendaftaran Bintara Januari 2021

Akan tetapi untuk dapat mengikuti seleksi Bintara PK TNI AL,tentunya ada syarat yang harus dipenuhi.

Namun apabila telah memenuhi syarat umum bisa langsung mendaftar dengan cara di bawah ini.

Adapun persyaratan dan cara daftar seleksi Bintara PK TNI AL sebagai berikut:

Persyaratan umum Bintara PK TNI AL

Baca Juga: TNI Angkatan Udara Kembali Membuka Seleksi Bintara, Berikut Syarat dan Tempat Wilayah Pendaftaran

1. Warga negara Republik Indonesia, pria dan wanita, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);

2. Usia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 10 April 2021;

3. Berijazah minimal lulusan SMA/MA/SMK semua jurusan dengan nilai rata-rata (UAN ditambah UAS) minimal 55,00

4. Tinggi badan minimal 163 cm untuk Caba Pria dan 160 cm untuk Caba Wanita dengan berat badan seimbang;

Baca Juga: Jangan Sia-siakan! TNI Angkatan Darat Buka Perekrutan, Ini Cara Daftar dan Persyaratannya

5. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

6. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato atau bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata/ memakai softlens.

7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma dan selama 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan.

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat mulai dilantik menjadi Sersan Dua.

Baca Juga: Ayo Daftar! Kemendikbud Membuka Seleksi Guru Penggerak Angkatan ke II

9. Bersedia ditempatkan di manapun di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

10. Memiliki KTP dan Kartu  Keluarga (KK) sesuai dengan tempat pendaftaran terdekat sesuai domisili Calon

11. Surat Keterangan Domisili Calon dari Koramil/Kodim Setempat.

2.) Cara Daftar Bintara PK TNI AL

1. Calon mendaftar secara online melelui internet pada website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran.

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir masing-masing (2) lembar antara lain:

a) Akte Kelahiran,

b) KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali

c) Kartu Keluarga (KK)

d) Ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat masing-masing foto copy dan dilegalisir satu lembar

e) Akte kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal)

f) Akte nikah dan akte Cerai (bagi orang tua yang menikah lagi)

Baca Juga: Subiakto Tjakrawerdaya Meninggal Dunia, Teten Masduki : Terima Kasih Atas Jasa dan Pengabdiannya

g) Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm dua (2) lembar, 3x4 cm tiga (3) lembar serta stopmap warna biru

3. Pakaian calon saat mandaftar menggunakan kemeja putih dan celana kain hitam.***

Sumber TNI AL

Editor: Ahmad R

Sumber: TNI AL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x