Sangat Menggiurkan! Seputar Seleksi CPNS 2021: Inilah Kisaran Gaji Pokok Jadi PNS Terbaru 2021

- 24 Desember 2020, 17:25 WIB
Puluhan CPNS tahun 2019 yang lolos seleksi di lingkungan Pemkot Cimahi menjalani tes urine di selasar gedung B Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah, Senin 14 Desember 2020.
Puluhan CPNS tahun 2019 yang lolos seleksi di lingkungan Pemkot Cimahi menjalani tes urine di selasar gedung B Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah, Senin 14 Desember 2020. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/



MEDIA PAKUAN - Sebentar lagi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan digelar antara Maret sampai April 2021.

Akan ada 11.580 formasi kosong pada seleksi CPNS 2021 mendatang, di 32 Kementerian dan lembaga non Kementerian.

Gaji pokok yang ditawarkannya pun cukup besar. Walaupun sudah pensiun jadi PNS, Anda akan tetap menerimanya.

Sehingga akan banyak peserta yang akan daftar seleksi CPNS 2021.

Berikut inilah daftar gaji pokok PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 sesuai golongan dan lama kerja.

1. Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Baca Juga: Wajib Penuhi Dokumen dengan Lengkap Pada Saat Mengikuti Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

- Golongan Ia : Rp1.560.800 – Rp2.335.800

- Golongan Ib : Rp1.704.500 – Rp2.472.900

- Golongan Ic : Rp1.776.600 – Rp2.577.500

- Golongan Id : Rp1.851.800 – Rp2.686.500

2. Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa : Rp2.022.200 – Rp3.373.600

- Golongan IIb : Rp2.208.400 – Rp3.516.300

- Golongan IIc : Rp2.301.800 – Rp3.665.500

- Golongan IId : Rp2.399.200 – Rp3.820.000

3. Golongan III (lulusan S1 sampai S3)

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Lalu Ada 138.791 Peserta Yang Sudah Dinyatakan Lulus, Segera Anda Daftar

- Golongan IIIa : Rp2.579.400 – Rp4.236.400

- Golongan IIIb : Rp2.688.500 – Rp4.415.600

- Golongan IIIc : Rp2.802.300 – Rp4.602.400

- Golongan IIId : Rp2.920.800 – Rp4.797.000

4. Golongan IV

- Golongan IVa : Rp3.044.300 – Rp5.000.000

- Golongan IVb : Rp3.173.100 – Rp5.211.500

- Golongan IVc : Rp3.307.300 – Rp5.431.900

- Golongan IVd : Rp3.447.200 – Rp5.661.700

Jika Anda ingin menjadi PNS, berikut inilah persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

Baca Juga: 10 Tips Cara Mengikuti Seleksi Administrasi CPNS 2021, Pastikan Paket Data Tersambung

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Baca Juga: 10 Tips Cara Mengikuti Seleksi Administrasi CPNS 2021, Pastikan Paket Data Tersambung

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

Baca Juga: Awas Jangan Lupa! Berikut Inilah Dokumen Persyaratan dan Kriteria Ikut Seleksi CPNS 2021

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***


Editor: Ahmad R

Sumber: BKN bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x