MEDIA PAKUAN - Selain daftar secara online, Anda juga bisa daftar sebagai calon peserta penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta secara offline, melalui kantor lembaga pengusul setempat.
Program BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta ini,
akan dicairkan pada Desember 2020 kepada 12 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Coba Cek Nama Anda di eform.bri.co.id, Siapa Tahu Dapat BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta
Diadakannya BLT Bapres UMKM BPUM ini, bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid 19.
Berikut ini kantor lembaga pengusul untuk mendaftar sebagai calon peserta penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta,
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: BLT BPJS Tahap 6 Segera Cair? Buruan Cek Apakah Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Subsidi Gaji
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)