MEDIA PAKUAN - Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan libur akhir tahun adalah mulai Kamis (24/12) hingga Jumat (1/1).
Jika dirangkai libur akhir pekan 2-3 Januari 2021, totalnya 11 hari tanpa jeda.
Baca Juga: 15 Idol KPop Wanita Terpopuler yang Ulang Tahun Bulan Desember, Dita Secret Number sampai Sana TWICE
Hal ini yang membuat kurang sreg Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mengusulkan pengurangan libur panjang akhir tahun 2020.
Hal ini dikatakan Ridwal Kamil Ia memilih obsi pengurangan hari libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali.Dikutif dari pikiran-rakyat.com
Baca Juga: Cari Tahu! Asal Muasal HIV Masuk Ke Indonesia
"Kalau saya cenderung mengusulkan (libur panjang akhir tahun) dikurangi (harinya)," kata dia dikutip dari keterangan Humas Jabar, saat mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu, 28 November 2020.
Berikut daftar hari libur bersama di bulan Desember:
1. Hari Libur Nasional bulan Desember 2020
Di bulan Desember 2020 hari libur nasional jatuh pada tanggal 25 Desember 2020 dalam rangka memperingati Hari Raya Natal.