KemenkopUKM : BLT UMKM 2,4 juta termin 3 akan Lebih Mudah Bila Kamu cek laman eform.bri.co.id

4 Januari 2021, 15:49 WIB
mentri Koprasi Teten Masduki /

MEDIA PAKUAN - Untuk kamu yang belum dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2,4 juta buruan cek laman eform.bri.co.id.

Dengan mengunjungi laman tersebut kamu akan mengetahui tentang penerima BLT UMKM sebesar 2,4 juta.

Baca Juga: Mengapa, Kim Soo Hyun dan Han Hyo Joo Tolak Bintangi Series Netflix 'Finger Fans Kecewa

Sebelumnya ditahun 2020 pemerintah telah menyalurkan Bantuan ini kepada para pelaku usaha mikro agar dapat bertahan dimasa pandemi Covid 19.

Mengenai adanya termin 3 ditahun 2021 Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Teten Masduki mengatakan bahwa program ini akan dilanjutkan.

Menurut Teten kelanjutan program BLT UMKM ini sesuai inteuksi presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Link Live Streaming La Liga: Valencia Vs Cadiz

Bagi kamu yang belum dapat BLT UMKM ini diharapkan segera mengecek nama kamu apakah sudah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM atau belum.

Untuk mengetahuinya kamu bisa mengunjungi laman
eform.bri.co.id.

Selain itu, kamu juga akan mendapatkan informasi terkait penerima BLT yuk cek apa kamu sudah terdaftar dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Liga Premier : Southampton Vs Liverpool , 4 Januari 2021

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Selanjutnya jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah berupa BLT Banpres UMKM secara online, akan mendapatkan notifikasi BPUM sebagai berikut:

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A02S, Hp Murah Sejuta Fitur

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Dan jika nama kamu tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi seperti berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Sementara itu, jika kamu penerima BLT UMKM, bantuan kan dapat dicairkan melalui bank penyalur BLT.***

Sumber: Kemenkop

 

 

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler