PANDI Perpanjang Hingga 2021, Syarat dan Ketentuan Lomba Web Aksara Sunda Lihat Disini

- 22 November 2020, 16:23 WIB
Postingan@lainsaur_sepuh Lomba Aksara Sunda
Postingan@lainsaur_sepuh Lomba Aksara Sunda /istagram/

Baca Juga: UMK Karawang Tertinggi di Jawa Barat, Sekda Jabar Setiawan: Semoga Hal Ini Bisa Diterima

Sementara Mohamad Shidiq Purnama, Chief Registry Officer PANDI, mengatakan penggunaan aksara Sunda pada website menjadi syarat penting yang harus dipenuhi agar aksara Sunda bisa didaftarkan dan disahkan oleh lembaga internet dunia (ICANN).

Lomba ini dapat memperkaya publikasi aksara Sunda di internet, serta memelihara bahasa ibu karena sebagian besar konten peserta lomba menggunakan basa Sunda.

Baca Juga: Terjadi Kenaikan! Inilah Daftar UMK Tahun 2021 di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Rinciannya

“Dari pengalaman kami seperti dalam perjalanan mendaftarkan aksara Jawa ke ICANN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. ICANN akan melihat apakah aksara tersebut masih banyak digunakan hingga kini dengan menjaring konten-konten website yang menggunakan aksara daerah,” ungkapnya.

Momentum pengumuman hasil lomba akan di selanggarakan pada tanggal 21 Febuari 2021.

Seiring dengan menyelangarakan peringatan Hari Bahas Ibu Internasional sebagai upaya memlihara dan melestarikan bahasa ibu di dunia.***

Sumber  : ARENAREKA - Info Lomba Menulis (@arenareka) | Twittertwitter.com › arenareka 

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x