Masih Banyak Warga Cirebon Sepelekan COVID-19 ini Buktinya

- 8 Oktober 2020, 08:41 WIB
Ilustrasi Operasi Yustisi
Ilustrasi Operasi Yustisi /

MEDIA PAKUAN - Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjaring 21.646 warga yang tidak menggunakan masker

Mereka terjaring Operasi Yustisi protokol kesehatan yang digelar selama dua pekan terakhir untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Tingginya jumlah warga yang terjaring razia tersebut membukti masih banyak yang menyepelekan keberadaan virus ini, sehingga petugas gabungan harus bertindak tegas.   

"Selama dua pekan kita menggelar operasi ada 21.646 warga yang terjaring," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon.

Baca Juga: Ini Inisial Anggota DPRD Cianjur yang Terkonfirmasi Positif COVID-19

Syahduddi mengatakan operasi yustisi protokol kesehatan sendiri digelar oleh petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0620, Polresta, Satpol PP Kabupaten Cirebon dan lainnya dari tanggal 6 sampai 27 oktober 2020.

Baca Juga: Kasus Baru COVID-19 Melonjak Kota Bogor Sulit Keluar dari Zona Merah

Menurutnya selama dua pekan pelaksanaan terdapat 21.646 pelanggar. Dan para pelanggar yang terjaring operasi yustisi tersebut diberi sanksi teguran, sanksi sosial, hingga sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp100 ribu.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x