MEDIA PAKUKAN-Perkantoran pemerintah dan swasta di kota Bogor menjadi target pengetatan protokol kesehatan.
Saat ini kondisi Covid-19 di Kota Bogor, sudah kembali berada pada zona merah, dengan bertambahnya jumlah orang meninggal, dan penurunan jumlah orang yang sembuh dari covid 19.
Baca Juga: Penambahan Warga Kota Sukabumi Terpapar Covid-19 Makin Sulit Dikendalikan
Walikota Bogor, Bima Arya, menjelaskan, mereka yang terpapar virus covid-19, sebagian besar berasal dari Cluster perkantoran, yang bercampur dengan klaster rumah tangga dan komunitas.
Untuk itu, semua perkantoran harus mematuhi protokol kesehatan, dengan ada 50% kapasitas kerja dengan adanya sistem kerja di kantor dan di rumah.
"Semua kantor harus mempunyai gugus tugas covid19 yang yang melaporkan segala penanganan protokol kesehatan kepada pihak pemerintah kota satgas covid-19." ungkapnya.
Baca Juga: Polres Cirebon dan Polda Jabar Gelar Operasi Yustisi Tangkal COVID-19
Untuk PS BMK juga langsung diparpanjang hingga 2 minggu ke depan, dengan adanya evaluasi dari Satgas covid 19, yang saat ini ini berada pada tampuk kepemimpinan Walikota Bogor Bima Arya.
Optimalisasi tim merpati, dan elang juga berlangsung, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19. (Ardi)