Pelanggar Protokol Kesehatan di Cirebon Dihukum Baca Teks Pancasila

- 30 September 2020, 15:38 WIB
Anggota Polresta Cirebon jaring melanggar protokol kesehatan
Anggota Polresta Cirebon jaring melanggar protokol kesehatan /

MEDIA PAKUAN-Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon menggelar Operasi Yustisi bersama instansi terkait Koramil dan Satpol PP Kecamatan Kaliwedi.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas gabungan Polsek Kaliwedi, Koramil Gegesik/Kaliwedi dan Satpol PP Kecamatan Kaliwedi.

Dengan mengutamakan protokol kesehatan, petugas gabungan memberhentikan setiap yang berkendara lewat yang tidak memakai masker diberi hukuman atau sanksi berupa mengucapkan teks Pancasila, membaca surat al-fatihah.

Baca Juga: Polres Cirebon dan Polda Jabar Gelar Operasi Yustisi Tangkal COVID-19

Kemudian tindakan fisik berupa push-up, kemudian diberikan masker oleh petugas dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

TKP di Desa Prajawinangun Wetan Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, adapun sasarannya adalah pelanggar protokoler kesehatan pengguna kendaraan roda 2, roda 4, pejalan kaki dan juga para pedagang yang berjualan di pinggir jalan yang  tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari agar masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: Pelaku Vandalisme Masjid Ditangkap Polisi, Mengaku Mahasiswa

Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi melalui Kapolsek Kaliwedi AKP Kentar Budi Sediyono SH mengatakan dengan dilaksanakannya operasi yustisi penegakan disiplin secara masif dan berkelanjutan diharapkan masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan.

Memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan serta menghindari kerumunan guna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. (Ahmad Faqih Sunandar)

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x