Menghambat Pertandingan Persib, Perwal AKB Segera Direvisi

- 23 September 2020, 16:59 WIB
 Wali Kota Bandun,  Oded M Danial
Wali Kota Bandun, Oded M Danial /Antara/HO-Humas Pemkot Bandung/

MEDIA PAKUAN-Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 46 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) segera direvisi.

Kebijakan itu untuk melegalkan cabang olahraga sepak bola menggelar pertandingan resmi di stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

"Ini kan program besar, nanti kami akan segera menyesuaikan," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat ditemui awak media di Pendopo, Kota Bandung, Rabu, 23 September 2020.

Baca Juga: Ratusan Ribu Pendaftar Peserta Kartu Prakerja Dibatalkan, Ini Penyebabnya

Dikatakan, revisi akan dilakukan dalam waktu dekat. Perubahan perwal untuk kemudahan bagi Persib Bandung menggelar pertandingan di kompetisi Liga 1 2020.

Seperti diketahui dalam Perwal 46, Pasal 24 ayat 2 poin B, Pemerintah Kota Bandung belum memberikan izin bagi cabang olahraga apapun menggelar pertandingan, termasuk Persib di wilayah Kota Bandung.

Baca Juga: Satu Anggota Positif Covid-19, Gedung DPRD Provinsi Banten Disterilisasi

Persib Bandung rencananya bakal menggunakan stadion GBLA sebagai home base untuk menjamu Persita Tanggerang pada pekan ke 6 Liga 1, 14 Oktober 2020.

Artikel ini dikutip dari Sportaliga.com “Demi Persib Bandung, Pemkot Bandung Revisi Perwal AKB”.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Sportaliga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x