Pembangunan Jalan Layang Diduga Bermasalah, LAS Minta Tanggung Jawab Dinas Bina Marga Provinsi

- 28 Juli 2020, 18:51 WIB
Massa yang tergabung dalam LAS berunjuk rasa di  Dinas Bina Marga dan Penataan Ruangan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Provinsi Jawa Barat, Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi, Selasa 28 Juli 2020.MEDIA PAKUAN
Massa yang tergabung dalam LAS berunjuk rasa di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruangan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Provinsi Jawa Barat, Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi, Selasa 28 Juli 2020.MEDIA PAKUAN /Hanif /

MEDIA PAKUAN-Massa yang mengatasnamakan Lintas Aktivis Sukabumi (LAS) mendesak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruanga UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Provinsi Jawa Barat, Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi  untuk menegur pihak perusahaan yang mengerjakan pembangunan jalan layang (fly over) jalan provinsi di wilayah Cibeureum Kota Sukabumi. Selain ada indikasi penyimpangan anggaran, pihak perusahaan juga tidak memenuhi kewajibannya terhadap pekerja proyek tersebut. “Pihak Bina Marga Provinsi harus mendesak perusahaan yang membangun jalan layang untuk menyelesaikan kewajibannya kepada warga dan karyawannya,” kata koordinator aliansi, Gilang Gusmana usai aksi, 28 Juli 2020.

Dijelaskan, pihak perusahaan belum menyelesaikan dua bulan upah kepada dua pekerja. Selain itu, pemilik warung dan steem yang terkena proyek dan dijanjikan kompensasi belum direalisasikan. “Pembongkaran bangunnnya tidak ditehaui oleh pemilik,” kata Gilang.

Selain itu, para pengunjukrasa juga meragukan tahapan pekerjaan yang dikatakan oleh pihak Bina Marga Provinsi Jawa Barat telah mencapai 76 persen. Mereka juga mempertanyakan jumlah dana yang telah dibayarkan kepada pihak perusahaan penyedia jasa. “Kami tidak tau rilnya seperti apa dengan implenntasi pekerjaan, tapi dilihat secara kasat mata tidak sampai 76 persen,”ujarnya.

Pengunjuk rasa juga menyampaikan kekecewaannya lantaran tidak hadirnya pimpinan UPTD dan pihak penyedia jasa dan konsultan untuk menemui mereka. Padahal, sejak dua pekan lalu mereka ingin beraudensi. “Kami sangat kecewa, makanya kami akan melakukan unjuk rasa lanjutan, bila perlu berjilid-jilid,” tegas Gilang.

Baca Juga: Dua Kali Gempa Bumi, Kejutkan Warga Sukabumi

Mereka juga menduga adanya penyimpangan dalam pembangunan jalan layang tersebut. Sebab, direktur perusahaan yang mengerjakan pembangunan jalan layang di Cibeureum Kota Sukabumi merupakan orang yang sama dalam perusahaan pembangunan jalan layang di Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat. “Sesuai hasil temuan kami di lapangan ada rentetan pembangunan fly over di Cibatu yang juga bermasalah, di sana ada temuan penyalahgunaan uang negara. Makanya kami juga akan mendesak kejaksaan negeri untuk membentuk tim pencari fakta melakukan uji petik terkait realisasi pembangunan layang di Cibeureum,” kata dia.

Sementara pengawas lapangan Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Ayi Sabana merespon dengan baik tuntutan para pengunjuk rasa. Dia berjanji akan mendatangi pihak perusahaan penyedia jasa untuk meminta penjelasan persoalan tersebut. Walaupun permasalahan itu sebenarnya menjadi tanggung jawab penyedia jasa. “Kami tidak mengetahui adanya persoalan seperti yang disampaikan oleh pengunjuk rasa. Kami baru tahu. Paling lama 7x24 jam akan kami berikan jawaban,” ujar Ayi.

Ayi juga berjanji akan mendesak pihak penyedia jasa untuk melunasi kewajibannya kepada karyawan dan warga. “Kalau memang itu benar adanya,” katanya.

Mengenai mangkraknya pengerjaan, Ayi mengungkapkan, telah diberikan sanksi. “Lantaran penyedia jasa tidak bisa menyelesaikan, maka diputus kontrak dan diblack list selama satu tahun,” kata dia.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x