MEDIA PAKUAN - Di Tengah pandemi covid-19 warga Cirebon dapat melakukan perpanjangan SIM dengan mudah karena Polres tengah mengadakan SIM Keliling.
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM)) Keliling untuk Cirebon Jawa Barat hari ini 25 Juni 2021 berada di Disnakertrans Jalan Cipto M.K
Sedangkan Untuk jam operasional SIM keliling Cirebon pada hari ini 25 Juni 2021 dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling polres Cirebon Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat 25 Juni 2021: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan TVRI
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Sucofindo Juni 2021: 10 Formasi Kosong dengan Minimal Lulusan S1
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan.
Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Cek NIK di eform.bri.co.id ini Cara Mudah Mengetahui Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
Baca Juga: Penuhi Syarat dan Login cekbansos.kemensos.go.id ini Cara Mudah Mendapatkan BST Juni 2021
Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Cirebon bisa memanfaatkan waktu luang untuk bisa melakukan perpanjangan SIM A maupun C.
Namun sebagai informasi tambahan untuk dapat perpanjangan SIM pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.***