Selama Ramadan Kegiatan Agama di Masjid Tak Dibatasi, Namun Bupati Minta Ikuti Hal Ini

- 13 April 2021, 15:50 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman.
Bupati Cianjur Herman Suherman. /@h.hermansuherman/Instagram/

MEDIA PAKUAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tidak membatasi aktivitas kagamaan di masjid selama bulan Ramadan.

Kebijakan itu agar umat lebih dekat dengan Allah SWT, banyak berdoa sehingga Covid-19 segera hilang dari muka bumi.

Pemkab Cianjur memberikan catatan harus disiplin melaksanakan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah.

Baca Juga: Cikidang-Cibadak Sukabumi Ini kata Kang Emil : 'Ada Tiga Komponen, Silicon Valley Hanya Gimmick Branding Saja'

Bupati Cianjur Herman Suherman meminta jamaah membawa alas atau sajadah sendiri ke masjid.

Hal ini disampaikan oleh Herman ketika membuka acara kuliah shubuh, di Masjid Agung Cianjur selama bulan suci Ramadan 1442 H, Selasa, 13 April 2021.

Informasi tersebut dikutip oleh Media Pakuan melalui akun Instagramnya, @h.hermansuherman.

"Selama ramadhan pemerintah Kabupaten Cianjur tidak menutup Masjid untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan, namun dengan catatan harus disiplin melaksanakan prokes 5M dan 3T serta membawa alas/sajadah sendiri ke Masjid," tulisnya pada Selasa, 13 April 2021.

Tak hanya itu, Herman juga turut memberi motivasi pada umat yang sedang melaksanakan ibadah shaum, agar tidak bermalas-malasan.
Baca Juga: Desain Batiknya Laku Keras, Ridwan Kamil: Saya Namai Batik Ironman Telor Ceplok
"Bulan suci Ramadan bukan saatnya lagi malas-malasan karena harus bangun lebih pagi untuk melaksanakan sahur, namun ramadhan jadikan sebagai wahana pembentukan diri sebagai khalifah fil ardi yang produktif dan solutif bagi masyarakat sekitarnya.

Akhirnya saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa ramadan di hari yang pertama, semoga Allah SWT jadikan kita menjadi orang-orang yang taqwa," tambahnya.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: @h.hermansuherman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x