Pemkab Bogor Terima 1.182 PPPK, Begini Kata Bupati Ade Munawaroh Yasin

- 11 April 2021, 16:07 WIB
Seleksi PPPK 2021: Syarat, Kriteria, Formasi, dan Kuota
Seleksi PPPK 2021: Syarat, Kriteria, Formasi, dan Kuota /

MEDIA PAKUAN-Sebanyak 1.182 orang lolos seleksi dan berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Bogor.

Jumlah tersebut merupakan hasil dari usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Pemerintah Pusat, dimana pada awalnya sebanyak dua ribu orang lebih.

Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengatakan, hal ini menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga: Panutan! Bupati Cianjur Herman Suherman Jumat Berbagi, Inilah Beberapa Kegiatan yang Dilaksanakannya

Selain itu, pengangkatan pegawai tersebut juga merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap pegawai honorer guru, tenaga penyuluh, dan tenaga kesehatan.

Hal ini diungkap Ade melalui akun Instagram terverifikasinya, @ademunawarohyasin, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan.

"Upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program PPPK merupakan bentuk perhatian dan upaya Pemkab Bogor terhadap pegawai honorer guru, tenaga penyuluh dan tenaga kesehatan," tulisnya pada Jumat, 9 April 2021.

Ade menilai, mereka layak mendapatkan hal tersebut lantaran pengabdian dan dedikasi untuk Kabupaten Bogor yang begitu besar.

"Mereka telah mengabdi dan mendedikasikan dirinya untuk Kabupaten Bogor, dengan masa bekerja yang cukup lama. Mereka berhak mendapatkan penghasilan yang lebih baik dan kepastian statu.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: @ademunawarohyasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x