Polisi Temukan Pelanggaran Pengembang Pembangunan , 6 Saksi diperiksa terkait Longsor Sumedang

- 26 Januari 2021, 17:33 WIB
Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Jawa Barat
Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Jawa Barat /Dok Polda Jabar/

MEDIA PAKUAN- Polisi masih melakukan pemeriksaanterkait dugaan tindak pidana bencana longsor Sumedang.

Kepala Kepolisian Resor Sumedang KBP Eko Prasetyo mengatakan, dari hasil sementra menemukan ada duggan pelanggaran yang berhubungan dengan pembanguan perumahan.

Penyebab Jatuh korban akibat bencana longsor di Kecamaatan Cimanggu Kabupatn Sumedang Jawa Barat.

Baca Juga: Video Dramatis! Detik-detik Petugas Polisi Phoenix Selamatkan Bayi Diancam Dibunuh Sang Ayah

Terkait tindakan pemeriksaan dilimpahkan ke Polda Jabar, Palda Jabar sudah memeriksa sejumlah orang. Salah satu yang diperiksa pengembang perumahan tersebut.

"Kurang lebih ada enam atau tujuh ya, dari pengembang," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Jawa Barat, Selasa 26 Januari 2021.Seperti dikutif Mediapakuan dari Galamedia.com

Erdi juga mengatakan, dalam pengembangan pemeriksaan polii turut melibatkan sejumlah ahli mulai dar ahli tata ruang, geologi dan ahli pidana.

Baca Juga: Presiden Resmikan Ruas Tol Kayu Agung-Palembang pada 26 Januari 2021

"(Pengembang) perumahan yang dibangun diminta keterangan, karena diduga penyebabnya menimbulkan tanah longsor. Mmungkin saja dari drainasenya yang dilakukan pembetonan sehingga ketika curah hujan tinggi akan menyebabkan longsor. Itu yang sedang diselidiki oleh Polres Sumedang," ucap Erdi dikutif dari Antara.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x