Ridwan Kamil : Tiga Daerah Memenuhi Syarat Pemekaran Wilayah, Salah Satunya Kabupaten Sukabumi

- 5 Desember 2020, 16:06 WIB
Kabupaten Sukabumi dinyatakan layak untuk dimekarkan.
Kabupaten Sukabumi dinyatakan layak untuk dimekarkan. /Toni Kamajaya/MediaPakuan


MEDIA PAKUAN -
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan tiga daerah yang ada di wilayahnya telah memenuhi syarat untuk membentuk daerah otonom baru (DOB) melalui mekanisme pemekaran wilayah.

Ketiga DOB tersebut meliputi Kabupaten Bogor Barat (Kabupaten Bogor), Kabupaten Garut Selatan (Kabupaten Garut) dan Kabupaten Sukabumi Utara (Kabupaten Sukabumi).

Demikian pernyataan Ridwan Kamil melalui akun instagaurmnya pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Baca Juga: MU Andil Besar Mencetak Pemain Bintang, Berikut Para Pesepakbola Setan Merah Sepanjang Masa

"Dari segi administrasi dan aspek subtansi, tiga daerah ini sudah siap untuk melakukan pemekaran," tulis Ridwan Kamil.

Dari rencana pemekaran wilayah ini, Ridwan Kamil berharap agar pelayanan publik cepat, dekat, dan pemerataan pembangunan lebih adil.

Sementara itu di Kabupaten Sukabumi, wacana pemekaran wilayah telah bergulir sejak lebih dari 30 tahun silam.

Baca Juga: [UPDATE] Pasien COVID 19 di RSD Wisma Atlet hingga Sabtu Pagi Bertambah Menjadi 2.503 Orang

Berdasarkan hasil kajian LPM Unpad 15 tahun silam, wilayah Kabupaten Sukabumi layak untuk dimekarkan menjadi dua DOB.

Antara lain Kabupaten Sukabumi Utara meliputi 21 kecamatan sebagai daerah otonom baru dan Kabupaten Sukabumi dengan 26 kecamatan sebagai kabupaten induk.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x