Efek PHK Angka Pengangguran Meningkat Tajam 2,5 Persen di Kabupaten Bekasi, Adakah Solusinya ?

12 November 2020, 13:16 WIB
Ilustrasi PHK./ /

 

MEDIA PAKUAN-Angka pengangguran di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 2,54 persen mengalami peningkatan.
 
Demikian menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), yang awalnya dari sembilan persen pada 2019 menjadi 11,54 persen tahun ini.
 
Baca Juga: Legenda Meriam London Tony Adams Tak Rela Ozil Dicoret dari Arsenal
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja Bekasi mengakui faktor tingginya angka pengangguran tahun ini. Faktor utama karena minimnya lowongan pekerjaan.
 
"Memang ada kenaikan disebabkan PHK namun yang utama karena minimnya lowongan bagi angkatan kerja yang baru lulus SMA dan SMK tahun ini sekitar 15.000 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup di Cikarang dilamsir antara.
 
Pandemi COVID-19 khususnya di Kabupaten Bekasi menjadi penyebab meningkatnya jumlah pengangguran meski angkanya tidak terlalu signifikan.
 
Baca Juga: Untuk Menyempurnakan Riasan Wajah, Yu Amalkan Doa ini Sebelum Bercermin
 
"Tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi virus corona ini membawa dampak yang luar biasa bagi roda perekonomian di wilayah kita, termasuk memunculkan penambahan angka pengangguran baru ini," ujarnya.
 
Selain itu pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 juga turut menambah daftar pengangguran di wilayahnya.
 
"Kalau jumlahnya kami belum mendapat laporan secara detail dari perusahaan. Kami kesulitan meminta data itu ke perusahaan," ujarnya.
 
Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional ke-56, Kemenkes Bagi-Bagi Hadiah loh! Berikut Cara Mendapatkannya
 
Suhup menyatakan pihaknya akan berusaha mengembalikan kestabilan ekonomi. Salah satunya berkoordinasi dengan pengelola kawasan industri dan perusahaan untuk bekerja sama dalam membuka lowongan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat.
 
Pihaknya mulai memperbanyak kegiatan pelatihan bagi para calon tenaga kerja agar menjadi sumber daya manusia yang produktif.
 
Selain itu pihaknya akan lebih gencar menyosialisasikan peraturan bupati dan peraturan daerah terkait kesempatan kerja dengan target mampu menekan angka pengangguran sebesar tujuh hingga delapan persen.
 
Baca Juga: Selamat Hari Ayah Nasional 12 November 2020, Inilah Puisi Titip Surat Cinta buat Ayah
 
Setelah sosialisasi kemudian para pencari kerja lokal ini akan kami berikan pelatihan selama satu bulan diteruskan dengan kegiatan magang selama tiga bulan. Nanti semua dibiayai oleh Pemkab Bekasi," ujarnya.
 
"Untuk mengatasi angka pengangguran dibutuhkan sinergi pemangku kebijakan seperti Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam hal menyiapkan lulusan SMA dan SMK yang terampil juga Disdukcapil agar tidak terlalu membuka akses pendatang yang ingin bekerja di sini agar kesempatan kerja warga lokal terpenuhi," tuturnya.***
 
 
Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler