Astaga! Pria di AS Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Seekor Kuda

- 3 Agustus 2020, 17:40 WIB
Ilustrasi kuda. / Pixabay
Ilustrasi kuda. / Pixabay /

MEDIA PAKUAN - seorang pria di negara bagian Wyoming, Amerika Serikat (AS), mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap seekor kuda.

Namun sayang hingga kini pihak kepolisian setempat belum bisa memperkarakan pelaku karena tidak adanya payung hukum yang mengatur perlindungan hewan.

Padahal aksi tidak senonoh yang dilakukan pria tersebut tertangkap kamera. Namun ia masih belum bisa dituntut secara hukum.

Baca Juga: Pemprov Jabar Pendataan Calon Penerima Bansos Provinsi Tahap II Diperketat

Disamping itu juga ada seorang saksi mata mengklaim telah melihat seorang pria berhubungan seks dengan kuda pada bulan Juni 2020.

Dilansir dari berita Pikiranrakyat-tasikmalaya.com berjudul "Dinilai sebagai Perbuatan Legal, Seorang Pria yang Setubuhi Dua Ekor Kuda Tak Bisa Dituntut Polisi " menuliskan aparat kepolisian tengah berupaya untuk bisa membuktikan bahwa tindakan pria itu benar-benar membahayakan hewan.

"Meskipun mengejutkan, ini sebenarnya kasus yang sangat sulit. Wyoming adalah salah satu dari sedikit negara bagian di seluruh negara bagian yang tidak memiliki undang-undang kesejahteraan hewan," ujar Juru Bicara Kantor Sweetwater County Sheriff Jason Mower.

KUTV melaporkan bahwa rumor tentang tindakan itu telah lama menyebar di sekitar Sweetwater County selama berminggu-minggu.

Baca Juga: Kuartal II, Ekonomi Indonesia Terdampak Covid-19

Mereka sebelumnya melihat kuda-kuda mereka telah dipindahkan, dan kemudian memasang kamera pengintai untuk mencoba merekam pelaku kekerasan hewan dalam aksi tersebut.

Kamera tersebut kemudian merekam orang-orang yang melakukan aksinya yang tengah melecehkan hewan.

Rekaman kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk diselidiki. Mereka juga menyelidiki serangan yang dikatakan terjadi ketika pemilik kuda menghadapi orang cabul itu, meskipun tidak jelas siapa yang terlebih dahulu menyerang.

Baca Juga: Sempat Menghilang, COVID-19 Kembali Serang Kota Sukabumi 10 Warga Terinfeksi

Deputi Sheriff mengatakan mereka percaya pria itu juga melakukan pelecehan seksual terhadap kuda lain.

Kantor Sheriff County Sweetwater mengatakan bahwa meskipun pelaku tak bisa dijerat hukum, mereka bertekad untuk membantu penduduk setempat menjaga harta benda serta hewan mereka aman.

Tujuh negara bagian AS lainnya yang tidak memiliki undang-undang anti-kebinatangan adalah Hawaii, Kentucky, Nevada, New Mexico, Texas, Vermont, Washington, DC, dan Virginia Barat.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x