MEDIA PAKUAN - Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan mengatakan bahwa peretas Korea Utara telah membobol sekitar 1,5 triliun won ($1,2 miliar) crypto currency dan aset virtual lainnya dalam beberapa tahun terakhir.
Pencurian berlangsung selama lima tahun dengan sekitar setengah dari jumlah tersebut dicuri pada tahun 2022.
Laporan menyebutkan bahwa dana yang dicuri digunakan untuk menopang perekonomian, mendanai program senjata nuklir Korea Utara di tengah pandemi Covid-19 dan sanksi PBB.
Peretasan diduga dimulai sekitar tahun 2017 setelah PBB memberikan sanksi terhadap Korea Utara dengan memutus ekspor utamanya.
Menurut NIS, kemampuan peretas Korea Utara adalah salah satu yang terbaik di dunia, dimana negara fokus pada sumber pendapatan utama dengan menjalankan kejahatan dunia maya.
Peretas dari Pyongyang menjelajahi dunia untuk mencari target pencurian, termasuk lembaga keuangan dan perusahaan mata uang kripto.
Tercatat lebih dari 100 miliar won, atau sekitar 7% dari aset yang berhasil dicuri tersebut berasal dari Korea Selatan.
Baca Juga: Tes Urine, BNNK Sukabumi Periksa Air Kencing Sopir dan Awak Bis Jelang Natal dan Tahun Baru