MEDIA PAKUAN - Sejumlah pemukim Israel minggu malam 22 Mei 2022, dilaporkan menyerang dan mencoba menculik anak Palestina di bawah umur di Desa Qasra bagian selatan Nablus.
Puluhan pemukim Yahudi tersebut menyerbu desa Qasra dan menyerang dua anak di bawah umur dan melukai salah satunya dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Diklaim Pasang Bendera LGBT, Kedubes Inggris di Indonesia: GMPI Desak untuk Copot dan Minta Maaf
Pasukan Israel yang turut menyerbu desa untuk memberikan perlindungan kepada para pemukim, dihadang warga palestina da menyebabkan bentrokan yang tak terelakkan
Upaya Yahudi untuk menculik anak lainnya gagal, karena berhasil meloloskan diri dari pengepungan.
Empat orang mengalami luka bakar, dan sedikitnya 18 lainnya terluka setelah tentara zionis menembakan peluru karet belapis baja.
Empat orang mengalami luka bakar, dan sedikitnya 18 lainnya terluka setelah tentara zionis menembakan peluru karet belapis baja.
Baca Juga: Empat Menteri Dukung Penguatan UMKM Perempuan dan Implementasi Kesetaraan Gender
Puluhan orang pingsan setelah menghirup gas air mata.
Puluhan orang pingsan setelah menghirup gas air mata.
Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania mengatakan menurut Statuta Roma 1998 dari Pengadilan Kriminal Internasional. Kehadiran pemukim di wilayah Palestina melanggar prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional.
Sementara itu di utara Ramallah tujuh warga Palestina terluka akibat peluru karet berlapis baja yang ditembakkan pasukan Israel dalam bentrokan yang pecah di desa Jifna.
Baca Juga: Bantai Vietnam 3-0, Timnas Voli Putra Indonesia Pertahankan Medali Emas Sea Games: Tiga Set Langsung
Baca Juga: Idrissa Gueye Menolak Pakai Jersey Seragam LGBT, Rela Absen Saat Melawan dengan Montpellier