MEDIA PAKUAN - Kabar mengejutkan datang dari Singapura. Mulai 29 Maret 2022, Pemerintah Singapura akan melonggarkan peraturan pengamanan Covid-19, salah satunya dengan tidak mewajibkan penggunaan masker di tempat terbuka.
Hal ini sebagaimana yang dilansir dari pidato resmi Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong yang ditayangkan secara resmi oleh Prime Minister's Office Singapore di YouTube dan beberapa siaran lainnya pada Kamis 24 Maret 2022.
"Wearing masks outdoors will be optional. But indoors, masks will still be mandatory," (Penggunaan masker di tempat terbuka tidak lagi diwajibkan. Namun akan tetap diwajibkan jika berada di dalam ruangan) kata Perdana Menteri Lee.
Hal ini sebagaimana yang dilansir dari pidato resmi Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong yang ditayangkan secara resmi oleh Prime Minister's Office Singapore di YouTube dan beberapa siaran lainnya pada Kamis 24 Maret 2022.
"Wearing masks outdoors will be optional. But indoors, masks will still be mandatory," (Penggunaan masker di tempat terbuka tidak lagi diwajibkan. Namun akan tetap diwajibkan jika berada di dalam ruangan) kata Perdana Menteri Lee.
Baca Juga: Rusia Tuduh Inggris Danai Kantor Berita Internasional untuk Propaganda Dukung Ukraina
Selain itu, kini pertemuan masyarakat boleh dilakukan hingga 10 orang, yang artinya naik dua kali lipat dari aturan sebelumnya yang hanya memperbolehkan pertemuan dengan kapasitas 5 orang.
Adapun, kapasitas dalam penyelenggaraan acara kini diperkenankan untuk diikuti hingga lebih dari 1.000 orang, atau 75 persen dari kapasitas tempat acara.
Selain itu, kini pertemuan masyarakat boleh dilakukan hingga 10 orang, yang artinya naik dua kali lipat dari aturan sebelumnya yang hanya memperbolehkan pertemuan dengan kapasitas 5 orang.
Adapun, kapasitas dalam penyelenggaraan acara kini diperkenankan untuk diikuti hingga lebih dari 1.000 orang, atau 75 persen dari kapasitas tempat acara.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beberkan Persyaratan Mudik 2022
Begitupun, peraturan work from office diperlonggar sehingga kantor dapat diisi 75 persen dari kapasitas keseluruhan.
Begitupun, peraturan work from office diperlonggar sehingga kantor dapat diisi 75 persen dari kapasitas keseluruhan.
Meskipun penggunaan masker di luar ruangan kini tidak lagi diwajibkan, Perdana Menteri Lee tetap memberlakukan safe distancing atau penjagaan jarak aman guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
"one meter safe distancing required between groups where masks are off, to minimise transmission in mask-off settings," (Penjagaan jarak aman sejauh satu meter tetap berlaku ketika masyarakat tidak menggunakan masker, untuk meminimalisir penyebaran) pungkasnya.***