MEDIA PAKUAN - PBB mengambil tindak tegas lebih cepat terhadap siapapun itu yang melanggar hak asasi manusia.
Bahkan akan diminta pertanggung jawaban cepat atau lambat, di dalam maupun luar negeri.
Peringatan itu datang dari Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Pasca sejarah penyiksaan di Suriah terungkap yang dilakukan Anwar Ruslan.
Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Tanah Suci Makkah, Banyak Jemaah yang Tergeletak Usai Umroh di Masjidil Haram
Baca Juga: Kisah Jemaah Haji yang Meminta Pulang Karena Tidak Mau Melihat Makkah dan Ka'bah, Kenapa Ya?
Kasus diduga terkait dalam insiden pada 2011 sampai 2012 di penjara Al-Khatib, Damaskus, Suriah.
Anwar Ruslan ditangkap Jerman pada 2019 dan baru dihakimi saat ini. Dalam sidangnya para saksi mata sekaligus korban yang selamat atas penyiksaan di penjara tersebut turut hadir untuk menghakimi Anwar.
Kala itu, Anwar merupakan Kolonel Intelijen Umum di Suriah.
Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mendesak negara-negara lain untuk mengikuti jejak Jerman
Dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan menuntut kejahatan internasional menggunakan prinsip-prinsip yurisdiksi universal.
Baca Juga: Tak Sadar hingga Melamun, Larissa Chou Ungkap Keadaannya saat Ditinggal Yusuf : Segalau ini
Jerman menuntut Ruslan dan menjerat pertanggungjawabannya. Dia dituntut vonis hukuman penjara seumur hidup.
Akibat perlakuan kejinya, sekitar ribuan orang Suriah lebih memilih pindah ke Jerman. Mereka meminta suaka atau tempat berlindung dan beraktivitas dengan warga Jerman di sana.
Bachelet juga memberikan penghormatan kepada para korban Suriah. Terutama para keluarga. Termasuk organisasi masyarakat sipil.***