MEDIA PAKUAN - Arab Saudi merupakan negara yang paling ketat menerapkan hukuman bagi pelaku pelanggar kejahatan.
Hukum Qisas (hukuman mati) bagi pelagar yang dinilai melakukan kejahatan paling berat.
Biasanya para terpidana dieksekusi dengan hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi.
Melansir dari Arabnews, hukuman mati bagi para terpidana masih terus dilaksanakan. Masjid Qisas atau disebut juga Masjid Syeikh Ibrahim Al Juffali menjadi saksi bisu untuk eksekusi mati tersebut.
Menurut Komisi Hak Asasi Manusia, Arab Saudi pada tahun 2019 memecahkan rekor eksekusi mati sebanyak 184 orang.
Namun, pada tahu 2020, eksekusi di Arab Saudi di bawah rata-rata tahunan.
Mesjid Qisas terletak di kawasan Balad, Kota Jeddah, Lokasi persisnya di seberang kantor Sekretariat Departemen Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Mahameru Erupsi, PBB Resmikan 11 Desember Peringatan Hari Gunung Internasional