Negara-Negara di Dunia akan Meluncurkan Perjanjian WHO dalam Masa Pandemi

- 29 November 2021, 14:32 WIB
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) /REUTERS/Denis Balibouse/

Pertemuan Majelis Kesehatan Dunia minggu ini badan pembuat keputusan WHO yang terdiri dari 194 negara anggota adalah sesi khusus yang belum pernah terjadi sebelumnya tentang cara menangani pandemi berikutnya.

Sesi khusus tetap berjalan meskipun ada pembatasan perjalanan terkait penemuan virus Omicron.

Konferensi menteri empat hari Organisasi Perdagangan Dunia di Jenewa pada minggu depan akan ditunda akibat virus varian baru yang membuat khawatir.

Baca Juga: Kenang Almarhum Ameer Azzikra, Larissa Chou Tutupi Wajah Alvin Faiz

Seorang diplomat Eropa mengatakan kepada AFP bahwa kemunculan Omicron telah mempertajam pikiran. "Ini menunjukkan ini masih jauh dari selesai, dan kita benar-benar membutuhkan dunia untuk bersatu dalam hal ini," katanya.

"Ini menunjukkan betapa pentingnya kita membuat kewajiban hukum satu sama lain untuk berbagi informasi."

Rancangan dari keputusan yang dibuat mengatakan negara-negara anggota WHO setuju untuk membentuk badan perundingan antar pemerintah(INB).

"Badan Perunding Antar Pemerintah (INB) bertugas untuk merancang dan merundingkan konvensi WHO, perjanjian atau instrumen internasional lainnya tentang pencegahan, kesiapsiagaan dan tanggapan pandemi".

Baca Juga: Syahnaz Sadiqah, Beri Komentar Pada Anak Keduanya Raffi Ahmad Tentang Bayi 'R'

Rapat pertama INB harus paling lambat 1 Maret tahun depan untuk memilih dua ketua bersama dan empat wakil ketua.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x