Penjara dan Denda Besar, Langkah Pemerintah Arab atas Pelanggaran Wilayah. Warga Asing Tak Berdokumen Resmi

- 28 November 2021, 14:57 WIB
KBRI Riyadh, banyka warga asing terancam dipenjara dan denda besar
KBRI Riyadh, banyka warga asing terancam dipenjara dan denda besar /


MEDIA PAKUAN - Pihak Saudi menangkap sekitar 15.000 orang, dalam sepekan terakhir.

Hal tersebut dilakukan karena adanya hak pelanggaran berupa tempat tinggal, pekerjaan, dan keamanan perbatasan.

Pada periode 18-24 November, 7.552 orang tertangkap karena pelanggaran aturan berupa kependudukan.
 
Baca Juga: Sopir Taksi Tercengang Diajak ke Kontrakan TKW Indonesia, TKI: Gak Enak sih Cuman Pengen Tahu Aja

Sementara 5.699 orang ditahan karena upaya melanggar perbatasan secara ilegal, dan 1.529 lainnya terkait masalah tentang ketenagakerjaan.

Laporan ditemukan bahwa ada 70 persen orang adalah warga Yaman, 28 persen Ethiopia, dan 2 persen berkebangsaan lain.

Atas Kejadian tersebut, Pihak berwenang memindahkan 75.649 pelanggar ke misi diplomatik masing-masing untuk mendapatkan paspord, dan 2.048 dipindahkan untuk menyelesaikan reservasi perjalanan mereka.
 
Baca Juga: Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Begal Payudara di Depok Di Buru Polisi

Kementrian Dalam Negeri juga  menegaskan tentang pelanggaran itu, bahwasanya siapa yang membantu mereka akan mendapatlan hukuman.

Ia juga menjelaskan pelanggaran akan terkena hukuman penjara maksimal 15 tahun.
 
Baca Juga: Makin Terpesona! Lucinta Luna Mirip Sarah Viloid Saat Pose Tengkurap, Netizen : Gila Cantik Banget!

Dan juga akan terkena denda 260 ribu dolar atau penyitaan kendaran dan harta benda.***




Editor: Ahmad R

Sumber: https://www.arabnews.com/node/1976586/saudi-arabia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x