Setelah korban menjawab terdengar suara jeritan dan beberapa detik kemudian terjadi tabrakan.
Kecepatan mobil mencapai 114 kilometer per jam saat mendekati benturan, menurut jaksa penuntut.
"Pria itu mempercepat kendaraannya secara tiba-tiba, mengetahui bahwa korban tidak mengenakan sabuk pengaman. Dia juga tidak mengambil tindakan apa pun untuk menyelamatkan nyawa korban setelah kecelakaan itu," kata jaksa.
Dalam rekaman tersebut pria itu tidak menunjukkan suara teriakan atau keterkejutan pada saat kecelakaan itu.
Keluarga korban juga bersaksi bahwa pelaku tidak ada pada saat dirumah sakit dan di pemakaman korban.
Tetapi pengacara pria itu membantah bahwa pelaku tidak bersalah dan tidak masuk akal untuk memelakukan pembunuhan berencana tersebut.
Pria itu bersaksi bahwa dia sangat mabuk pada saat kecelakaan dan tidak ingat apa yang terjadi.
Akhirnya pengadilan akan menjatuhkan hukuman kepada pelaku atas kasus tersebut pada 16 Desember.***