MEDIA PAKUAN - Pelaku pembunuhan seorang gadis akhirn Baca Juga: Semakin Manjakan Aldebaran, Bikin Baper! Sinopsis Ikatan Cinta 24 November 2021 ya di tangkap pihak keamanan setempat.
Pihak keluarga meminta kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman pada pelaku pembunuhan.
Usuat punya usut pembunuhan nyatanya merupakan mantan pacar si korban.
Pria tersebut "sengaja" menyebabkan kecelakaan tersebut yang terjadi di Pulau Jeju dan menyebabkan kematian mantan pacarnya di kursi penumpang.
Baca Juga: Tidak Disangka Banyak Pengemis di Makkah, TKI: Lihat Mereka Itu Pada Memaksa Sampai Seperti Ini
Seorang pengacara dari pria tersebut mengklaim bahwa penuntutan tidak punya cukup bukti atas tuduhan pembunuhan tersebut.
Selama sidang di Pengadilan Distrik Jeju, Senin, menuntut menuntut hukuman penjara untuk pria 34 tahun itu, dengan tuduhan yang menuntut hukum.
Kejadian itu memulai seorang pria mengendarai mobil convertible dengan korban, 28, sebagai feri, selama perjalanan mereka ke pulau resor.
Selama perjalanan pria itu mengemudi di bawah pengaruh alkohol dengan tingkat alkohol dalam darah 0,118 persen.