MEDIA PAKUAN - Seorang jurnalis asal Jepang bernama Yuki Kitazumi diduga bakal segera dibebaskan oleh junta militer Myanmar.
Awalnya Yuki ini dituduh telah menyebarkan hoaks alias berita palsu sejak junta militer Myanmar melakukan aksi kudeta pada 1 Februari 2021.
Informasi tersebut berdasarkan lansiran Media Pakuan dari BBC pada Jumat, 14 Mei 2021.
Baca Juga: Apakah Benar Wanita Jepang kalau Masih Perawan Selalu Diejek?
Walaupun telah ditetapkan sebagai orang yang melanggar hukum oleh Myanmar, tetapi Jepang terus saja mendesak junta dan meminta Yuki untuk dibebaskan.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Yuki ditangkap pada 18 April 2021 oleh polisi di rumahnya di Yangon.
"Meskipun dia melanggar hukum, untuk berdamai dengan Jepang dan meningkatkan hubungan kami, tuduhan terhadapnya akan ditarik dan dia akan dibebaskan sejalan dengan permintaan Jepang," ucap penyiar negara MRTV.
Baca Juga: Hamas Tanggih Janji Presiden Jokowi, Bantu Redam kekerasan Israel di Al-Aqsa
Yuki merupakan jurnalis lepas dan pelaporan di Myanmar untuk beberapa kantor berita utama Jepang.