MEDIA PAKUAN - Pihak Amerika Serikat (AS) tiada henti terus menyerang Myanmar dengan sanksi.
AS akan melontarkan sanksi ke dua perusahaan yang dikendalikan oleh junta militer Myanmar.
Hal tersebut dilakukan Amerika Serikat untuk menghukum junta Militer Myanmar, karena telah melakukan tindak kekerasan kepada demonstran.
Dua perusahaan yang terdata dalam daftar hitam tersebut diantaranya, Myanmar Economic Corporation (MEC) dan Myanmar Economic Holdings Ltd (MEHL).
Baca Juga: Pasca Kudeta, Gelombang Pengungsi Myanmar Capai 7.000 jiwa, Bagaimana Nasib 96 WNI?
Maka semua asetnya akan dibekukan terlebih dahulu oleh departemen keuangan AS.
Dilansir Media Pakuan dari laman Reuters pada Kamis, 25 Maret 2021, sanksi akan dilakukan pada hari ini kepada pihak Myanmar.
Seperti yang diketahui sebelumnya, para pengunjuk rasa anti kudeta melakukan aksi mogok kerja berjamaah.