AS memberi sanksi kepada dua jenderal Myanmar, Antony Blinken : Tindakan Ini Sangat Keterlaluan

- 23 Februari 2021, 13:36 WIB
Personel militer Myanmar.
Personel militer Myanmar. //Instagram/@myanmar.tatmadaw

Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang memimpin kudeta, termasuk di antara 10 jenderal yang dipilih untuk dijatuhi sanksi pada 11 Februari. Hal ini disebut sebagai kejahatan kemanusia.

Tindakan itu menyusul protes besar-besaran pada hari Senin yang membawa jutaan orang turun ke jalan meskipun ada ancaman yang disiarkan di televisi pemerintah yang menuduh para pengunjuk rasa "menghasut rakyat" ke "jalur konfrontasi di mana mereka akan menderita kehilangan nyawa".

Baca Juga: CEK FAKTA! Benarkah Pemprov Jatim Tarik Kembali Dana Hibah 9 Miliar Karena Dikelola Yudhoyono Founion

Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, yang melacak penahanan sejak kudeta, mengatakan 684 orang sekarang telah ditangkap, didakwa atau dijatuhi hukuman sejak militer menguasai negara itu. Beberapa 637 tetap ditahan.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan AS tidak bisa mengesampingkan tindakan lebih lanjut dan sekali lagi mengutuk penggunaan kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai.

“Mungkin ada pengungkit kebijakan tambahan yang bisa kami tarik terkait tujuan kami untuk mendukung rakyat Burma,” katanya, menggunakan nama lama negara itu.

Baca Juga: Jokowi Apresiasi bencana Karhutla Riau, Presiden Sebut Kerugian Mencapai Triliunan Rupiah

“Komunitas internasional harus bertahan dengan sanksi strategis dan bertarget terhadap para pemimpin militer, bisnis yang terkait dengan militer dan bisnis kroni pada waktu yang tepat - khususnya UE,” Progressive Voice, sebuah kelompok hak dan advokasi Myanmar menulis di Twitter.

"Lembaga keuangan internasional juga memainkan peran - mengakhiri kesepakatan dengan militer dan menarik kembali pinjaman mereka."***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x