MEDIA PAKUAN - Berikut ini terdapat pencairan bansos PKH 2023 yang akan diberikan kepada KPM yang terdaftar saja.
Maka untuk kalian yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2023, sudah dipastikan dapat bansos senilai Rp750.000.
Seperti diketahui, pencairan PKH 2023 akan berlangsung hingga akhir bulan April mendatang oleh Kemensos.
Baca Juga: Penyanyi X Factor! Ini Lirik Lagu Jangan Kau Bohong: Dinyanyikan Fatin Shidqia Lubis
Pemerintah menyalurkan bantuan PKH guna membantu masyarakat yang kurang dalam perekonomian.
Baru-baru ini pemerintah Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan PKH sekaligus dengan BPNT.
Bantuan ini bisa di cairkan melalui bank Himbara bagi yang tidak memiliki ATM bisa melalui kantor pos Indonesia terdekat.