MEDIA PAKUAN - Berikut ini ada program Kartu Prakerja 2023 yang akan segera dibuka pendaftarannya oleh pemerintah.
Akan tetapi tidak semua orang bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023 sebab terdapat beberapa persyaratan umum yang perlu diketahui.
Di sisi lain program Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 itu akan mengenakan skema normal berdasarkan intruksi pemerintah.
"Tanpa diwakilkan, tanpa joki. Jangan lupa klik gabung gelombang untuk mengikuti seleksi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Jadi lebih difokuskan pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi dari insentif,” tuturnya.
Airlangga juga mengatakan akan menyalurkan pendaftaran ini sebanyak 10.000, peserta.
“Pemerintah mengajak lembaga pelatihan berkualitas untuk mengikuti seleksi penyedia pelatihan,
terutama lembaga pelatihan di wilayah Indonesia tengah dan timur, secara khusus di kota-kota yang sangat terbuka adalah Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura,” ujar Airlangga.
Bagi anda yang ingin mendaftar bisa melakuakan klik Link Pendaftaran Kartu Prakerja 48.
Berikut ini anda bisa menyimak cara mendaftar kartu prakerja, cara Daftar Kartu Prakerja 2023.
• Login ke situs Prakerja.
• Klik Daftar Sekarang di pojok atas sebelah kanan.
• Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik Lanjut.
• Lengkapi data diri Anda. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
• Saat Anda memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang Anda masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP.
• Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
Baca Juga: Ditonton 80 Ribu Kali di YouTube, Ini Lirik Lagu Haruskah Aku Mati: Dinyanyikan Arief Putra
Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil. kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
• Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, Anda harus mengambil foto dari handphone. Jika Anda mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
• Jika foto KTP sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto.
• Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang Anda unggah.
• Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan Anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar, ya!.
• Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
Baca Juga: Bikin Ngeri! Inilah Dahsyatnya Rasa Sakit Ketika Sakaratul Maut yang akan Dialami Manusia
• Jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.
Lakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP.
• Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
• Anda wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.
Baca Juga: Resep Cemilan Kue Gemblong Jadul, Ide Kreasi Cemilan hingga untuk Dijadikan Ide Jualan Sehari-hari
• Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang.
• Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik Gabung Gelombang.
• Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
• Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
• Tahap pendaftaran kamu selesai!
• Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.
Demikianlah informasi mengenai kartu prakerja pada bulan Februari 2023 yang akan dibuka kembali untuk para pelaku usaha.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel