MEDIA PAKUAN - Ketahuilah BPNT 2023 terus akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dari pemerintah.
Namun, BPNT 2023 ini hanya disalurkan Pemerintah kepada KPM yang terdaftar saja.
Setiap masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH 2023, nantinya akan disalurkan bansos Rp2,4 juta selama setahun atau Rp200.000 per bulan oleh pemerintah.
Untuk mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BPNT 2023, masyarakat harus mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Hasil Drawing Quarter Final UEFA Champions League, Real Madrid Berhadapan dengan Chelsea
Namun, sebelumnya masyarakat harus memastikan dirinya telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos ini merupakan data yang mencakup daftar nama masyarakat yang akan diseleksi agar mendapatkan bansos termasuk BPNT 2023.
Setelah memastikan sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa segera klik cekbansos.kemensos.go.id.