Masyarakat hanya perlu menyiapkan HP dan KTP untuk mengisi data diri saat melakukan cek penerima PKH tahap 2.
Berikut ini cara cek penerima PKH tahap 2 secara online:
- Pertama-tama, buka browser atau Google lewat Handphone (HP).
- Kemudian, ketik di kolom pencarian link cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya setelah berhasil login, tulis alamat lengkap KPM mulai dari Kelurahan/Desa hingga Provinsi dan pastikan sesuai KTP.
- Dilanjut tulis nama lengkap KPM berdasarkan KTP.