MEDIA PAKUAN - Berikut ini ada program BPNT 2023 yang masih disaurkan oleh pihak Kemensos kepada KPM.
BPNT 2023 itu hanya diberikan kepada masyarakat, salah satunya keluarga penerima manfaat atau KPM di DTKS Kemensos.
Bagi KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT 2023, selanjutnya akan disalurkan bansos senilai Rp2,4 juta.
Namun, pada tahun ini penyaluran BPNT 2023 akan dilakukan dengan skema baru dan tidak tidak lagi melalui e-warung.
Pihak Kemensos mengumumkan bahwa BPNT 2023 akan disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BPNT 2023, masyarakat hanya perlu mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya cukup mudah, masyarakat harus menyiapkan KTP dan HP yang terhubung dengan internet.
Setelahnya masyarakat bisa melakukan cek penerima BPNT 2023 dengan cara sebagai berikut:
1. Siapkan terlebih dahulu KTP untuk pengisian data.
2. Masuk atau login ke link resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat HP.
Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Public Gold Indonesia Maret 2023, Berikut Link Pendaftaran Online
3. Isilah data diri dengan lengkap seperti nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan KTP.
4. Masukan juga huruf kode yang tertera dalam kotak yang sudah tersedia.
5. Jika huruf kode tidak terlihat jelas, maka bisa klik ulang lagi untuk mendapat kode baru.
6. Setelah selesai, maka lanjutkan dengan klik menu "Cari".
Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Kals Corpora Indonesia Maret 2023, Berikut Persyaratan Umumnya
Untuk bulan ini BPNT 2023 akan cair sebesar Rp400.000 yang merupakan rapelan dua bulan yakni bulan Januari dan Februari.
Namun, untuk pencarian bulan Maret belum diketahui secara pasti. Diperkirakan BPNT 2023 bulan Maret akan dirapel dengan bulan selanjutnya.
Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Sriwijaya Teknik Utama Maret 2023, Butuhkan 1 Tenaga Kerja Saja
Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT KB Finansia Multi Finance Maret 2023, Buka 1 Formasi Kosong Saja
Demikian informasi terkait BPNT 2023.***