- Warga negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Akhhirnya Pendaftaran Bintara TNI AD 2023 Sudah Dibuka, Berikut Persyaratan Umum yang Perlu Dipenuhi
Persyaratan lain