Dapatkan Insentif Kartu Prakerja 2023 Rp4,2 Juta, Berikut Persyaratan Pendaftarannya

- 18 Maret 2023, 17:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 49.
Kartu Prakerja Gelombang 49. /Prakerja.go.id

Untuk bisa mendaftarkan diri sebagai pemegang Kartu Prakerja gelombang 49, pastikan para calon pendaftar memenuhi 5 syarat utama di bawah ini:

- WNI dengan usia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

- Sedang mencari pekerjaan maupun ingin meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan perusahaan.

- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Beruntung! Jamaah Disabilitas Ini Dipermudah Masuki Hijr Ismail: Tidak Mudah Masuk ke Sana?

- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.

Bila calon pendaftar Kartu Prakerja 2023 telah memenuhi seluruh syarat di atas, maka saat dinyatakan lolos seleksi gelombang 49 akan menerima bantuan insentif berikut ini:

1. Saldo pelatihan kerja non-tunai - Rp 3,5 juta

2. Bantuan insentif mencari kerja pasca pelatihan - Rp 600 ribu.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x