Baca Juga: PSM Makassar Miliki Modal Baik Jelang Laga Kontra Arema FC, Ini Secara Head To Head!
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergolong miskin.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
3. Bukan berprofesi sebagai ASN, PNS, TNI, atau Polri.
Jik syarat sudah terpenuhi, masyarakat bisa melakukan cek penerima BPNT 2023 secara online di situs resmi Cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui situs tersebut, masyarakat bisa mengetahui daftar nama dan jadwal pencairan BPNT 2023.