Namun, jika masyarakat belum menerima BPNT 2023 pada bulan Januari ini kemungkinan akan dirapel ke bulan selanjutnya menjadi Rp400 ribu.
Untuk mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BPNT 2023, masyarakat bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Tafsir dan Tadabbur Al-Qur'an Surah An-Nur Ayat 1 Sampai 10 Lengkap, Simak di Sini
Sebelumnya masyarakat harus sudah memastikan dirinya terdaftar di DTKS Kemensos.
Berikut ini cara cek penerima BPNT 2023:
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id