Jangan Bersedih! Bantuan BPUM Tak Cair di 2023 ini, Bisa Daftar Melalui Bantuan Lain: Coba Apa Aja?

- 1 Februari 2023, 10:40 WIB
Ilustrasi Eform BRI. Link e form bri co id bpum 2022 Sudah Bisa Dibuka? Hubungi Nomer Ini untuk Cek Penerima Bantuan BPUM 2022 Lewat Bank BRI.*
Ilustrasi Eform BRI. Link e form bri co id bpum 2022 Sudah Bisa Dibuka? Hubungi Nomer Ini untuk Cek Penerima Bantuan BPUM 2022 Lewat Bank BRI.* /Portal Purwokerto/Maria Nofianti.
 
MEDIA PAKUAN - Saat ingin anda bisa cairkan BPUM melalui BNI banpresbpum.id, tak hanya itu BLT UMKM juga akan cair. 
 
Anda tidak dapat mendaftar melalui link form.bri.co.id ini namun anda bisa mendapatkan uang dengan sebesar Rp2, juta denganelalui link BNI banpresbpum.id.
 
Untuk pendaftaran ini anda bisa melakukannya secara online cukup menggunakan NIK dan KTP anda. 
 
 
Jika nama anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa mendapatkan Banpres BPUM sebanyak Rp2,4 juta.
 
Jika dilihat bahwa pendapatan dana di tahun 2021 itu lebih kecil dibandingkan pada tahun 2020.
 
Di tahun 2021 diberikan dana dengan sebesar Rp12, Juta sedangkan di tahun 2020 diberikan dengan sebesar Rp4,2 juta. 
 
 
Teten Masduki Kementrian Koprasi atau UKM mengatakan bahwa di tahun 2023 tidak akan dicairkan bantuan BPUM. 
 
BPUM iyalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat dikarenakan dampak dari pandemik Covid-19. 
 
Dikarenakan kondisi yang kini telah membaik maka pemerintah memberhentikan bantuan BPUM. 
 
 
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya. 
 
Namun anda tidak perlu khawatir dikarenakan ada bansos lain yang bisa membantu Anda salah satunya yang akan cair ditahun ini iyalah PKH. 
 
Anda bisa mendaftar melalui bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin. 
 
 
Ada pun rincian yang menerima bantuan ini anda bisa menyimak artikel dibawah ini simak sebagai berikut. 
 
• Kategori Ibu Hamil/Nifas diberikan dengan sebesar Rp3000.000, per-tahap. 
 
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun diberikan dengan sebesar Rp3000.000, per-tahap. 
 
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat diberikan dengan sebesar Rp900.000, per-tahap. 
 
 
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat diberikan dengan sebesar Rp1.500.000, per-tahap. 
 
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat diberikan dengan sebesar Rp2.000.000, per-tahap. 
 
• Kategori Penyandang Disabilitas berat diberikan dengan sebesar Rp2.400.000, per-tahap. 
 
• Kategori Lanjut Usia diberikan dengan sebesar Rp2.400.000, per-tahap. 
 
 
Ada pun untuk persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu anda bisa menyimak artikel dibawah ini sebagai berikut. 
 
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. 
 
2. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie. 
 
3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password. 
 
 
4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan. 
 
5. Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan. 
 
6. Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah. 
 
Demikianlah informasi untuk mendaftar bantuan PKH yang akan cair di tahun 2023 ini. 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x