- 1 sdm air kapur sirih
- Gula merah secukupnya, sisir halus
- Kelapa parut secukupnya. Kukus 15 menit
- 1/2 sdt garam
- Air untuk merebus
Baca Juga: Dibukanya Kartu Prakerja 2023, Masyarakat Harus Tahu Berikut Syarat Penerima Bantuan Rp4,2 Juta
Cara membuat:
1. Campur tepung ketan, tepung beras dan garam lalu aduk hingga rata.
2. Campur air daun pandan. Aduk rata. Tuang sedikit demi sedikit ke campuran tepung, aduk hingga rata sampai bisa dipulung atau dibentuk. Bila adonan dirasa masih kering, tambahkan lagi air daun pandan sedikit lagi.