Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi tidak hanya itu saja, bantuan ini juga diberikan kepada semua tenaga pengajar seperti guru dan dosen.
Namun, bantuan ini hanya diberikan saat diterapkannya sekolah daring saat terjadi Covid 19 pada tahun lalu karena saat ini sudah tidak ada sekolah daring, maka bantuan ini akan tidak disalurkan lagi pada penerima manfaat 4 bantuan pemerintah yang tidak dicairkan lagi mulai tahun 2023.***