Di Penghujung Tahun 2022, Ternyata Pemerintah akan Salurkan 2 Bansos Ini, Simak Daftarnya

- 4 Desember 2022, 15:12 WIB
Bantuan Sosial atau bansos yang akan disalurkan pemerintah di penguhujung tahun 2022
Bantuan Sosial atau bansos yang akan disalurkan pemerintah di penguhujung tahun 2022 /unsplash

MEDIA PAKUAN - Kali ini terdapat Bantuan Sosial atau bansos yang akan disalurkan pemerintah di penguhujung tahun 2022 ini.

Dua bansos ini tentu disalurkan kepada anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan saja.

Namun, kedua bansos ini hanya diberikan kepada golongan atau kategori-kategori tertentu saja.

Simak berikut bantuan-bantuan apa sajakah yang disalurkan oleh pemerintah kepada penerima manfaat.

Baca Juga: Bansos dan Kemensos dan Kemanker Cair Desember 2022, Berikut Cara Cek Nama Penerima dengan KTP dan Hp Saja

Diketahui bulan Desember sudah akan dicairkan oleh kemensos untuk para penerima bantuan.

Bantuan YAPI yaitu bantuan yang disalurkan kepada anak yatim-piatu dimana bantuan yang diberikan pemerintah untuk anak-anak yang sudah tidak punya orang tua lagi.

Bantuan yang diberikan kepada YAPI ini akan disalurkan pada bulan Desember karena diketahui anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah dan Kemensos.

Bantuan ini hanya diberikan untuk anak yatim-piatu seperti tidak mempunyai salah satu orang tua seperti tidak mempunyai ibu atau ayahnya.

Baca Juga: Ini Tanggal Terakhir Bansos Kemensos Cair, Cek Daftar Penerima dengan Cara Ini dan Cairkan di Kantor Pos

Bantuan yang diberikan kepada para anak yatim piatu, tidak bisa diberikan begitu saja bantuan ini juga hanya diberikan kepada anak-anak yang sudah terdaftar namanya di pusat.

Diketahui pemerintah akan memberikan bantuan kepada anak yatim-piatu berupa uang sebesar Rp200. 000 per bulannya.

Anak-anak yatim-piatu yang sudah terdata atau teridentifikasi sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat.

Bantuan ini akan disalurkan hingga 2 akhir bulan Desember tahun 2022 , 2 bantuan permakanan untuk KP PKH dan BPNT akan yang dapat bantuan ini.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Desember 2022 Sebentar Lagi Cair, Simak Cara Cek Nama Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Namun kategori hanyalah lansia tunggal dalam satu kartu keluarga, jadi lansia tunggal atau yang hidup sebatang kara saja dan tidak mempunyai keluarga.

Bantuan permakana dapatnya itu dalam bentuk makanan bukan dalam bentuk uang, makanan satu hari itu dua kali.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan usulan bansos kepada anak yatim-piatu yang sudah dibahas dengan Mentri Keuangan.

Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara negara kementerian keuangan sudah menyutujui penambahan dana bansos yang nantinya akan dialokasikan khusus untuk anak yatim-piatu.

Baca Juga: Awas Ngak Cair! BSU 2022 Sampai Desember, Segera Cek Lewat Aplikasi Pospay: Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Diketahui paling cepat bansos anak yatim-piatu akan disalurkan pada bulan Desember tahun 2022.

Suara yang dikeluarkan oleh Sri Mulyani Indrawati itu tentang memberikan dana bantuan kepada anak yatim-piatu sudah di proses kepada pemerintah.

Sementara, menurut Risma, bansos ini akan diberikan kepada anak yatim-piatu yang tinggal di panti asuhan.

Selain itu anak yatim yang tinggal di luar panti asuhan juga akan mendapat bansos, Risma mengaku sudah mengantongi data anak yatim-piatu penerima bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: BSU Tahap 8 dari Kemnaker akan Cair Desember 2022, Berikut Cara Cek Penerima via bsu.kemnaker.go.id dan PosPay

Namun, Risma menegaskan bansos anak yatim yang dipandang, perlu pasalnya anak yatim-piatu bisa saja tidak bisa tersentuh bantuan sosial dari pemerintah.

Pemerintah telah menyediakan bansos untuk keluarga miskin melalui program keluarga penerima, serta program keluarga harapan.

Namun, sasaran PKH adalah rumah tangga miskin, sehingga anak yatim-piatu berpotensi tidak terjamah bantuan sosial dari negara.

Pemerintah juga akan menambah jumlah penerima bantuan sosial tersebut, pemerintah akan memberikan PKH untuk masyarakat disabilitas dan warga lanjut usia lansia yang hidup sendiri.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x