Bantuan yang diberikan kepada para anak yatim piatu, tidak bisa diberikan begitu saja bantuan ini juga hanya diberikan kepada anak-anak yang sudah terdaftar namanya di pusat.
Diketahui pemerintah akan memberikan bantuan kepada anak yatim-piatu berupa uang sebesar Rp200. 000 per bulannya.
Anak-anak yatim-piatu yang sudah terdata atau teridentifikasi sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat.
Bantuan ini akan disalurkan hingga 2 akhir bulan Desember tahun 2022 , 2 bantuan permakanan untuk KP PKH dan BPNT akan yang dapat bantuan ini.
Namun kategori hanyalah lansia tunggal dalam satu kartu keluarga, jadi lansia tunggal atau yang hidup sebatang kara saja dan tidak mempunyai keluarga.
Bantuan permakana dapatnya itu dalam bentuk makanan bukan dalam bentuk uang, makanan satu hari itu dua kali.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan usulan bansos kepada anak yatim-piatu yang sudah dibahas dengan Mentri Keuangan.
Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara negara kementerian keuangan sudah menyutujui penambahan dana bansos yang nantinya akan dialokasikan khusus untuk anak yatim-piatu.