1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.
Sementara itu jika kalian ingin cek status penerima BSU 2022, bisa login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara berikut:
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id