Jika BSU Cair Para Pekerja ini yang Tak Bisa Mendapatkan Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah

- 5 September 2022, 06:23 WIB
Ilustrasi/  berikut pekerja yang tidak bisa mendapatkan  BSU 2022
Ilustrasi/ berikut pekerja yang tidak bisa mendapatkan BSU 2022 /jcomp/Freepik

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat.

Bantuan Ketenagakerjaan atau BSU ini akan diberikan kepada setiap penerima sebesar Rp600 ribu.

Kabar BSU kembali akan disalurkan seperti yang dimaksud oleh Menaker Ida Fauziyah yang disadur melalui akun @kemnaker

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses pengiriman BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker

Itulah Kriteria untuk mendapatkan BSU Rp600 ribu pada 2022.***

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah