Axiata dan XL Axiata Kuasai 66,03 Persen Saham Link Net, Jual Beli Saham Bersyarat Sudah Diteken

- 27 Januari 2022, 18:43 WIB
Perluasan jaringan merupakan peningkatan layanan yang dilakukan XL Axiata untuk pelanggan/ISTIMEWA.
Perluasan jaringan merupakan peningkatan layanan yang dilakukan XL Axiata untuk pelanggan/ISTIMEWA. /

MEDIA PAKUAN-Axiata Group Berhad ("Axiata") dan PT XL Axiata Tbk (“XL Axiata”)  mengumumkan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (“PJB”).

Axiata dan XL Axiata secara bersama-sama melakukan pengambilalihan terhadap sejumlah 66,03 persen saham dengan hak suara yang telah disetor penuh dalam PT Link Net Tbk (“Link Net“) yang dimiliki oleh Asia Link Dewa Pte Ltd (“ALD“) dan PT First Media Tbk (“FM”).

Harga pembelian yang telah disepakati senilai Rp 4.800 per saham biasa pada Link Net (”Saham Link Net”) atau sekitar Rp 8,72 triliun, setara dengan sekitar RM2,55 milliar.

Baca Juga: Luar Biasa! Suku Tertua di Indonesia Ada yang Berusia 1 juta Tahun, Suku Budaya Apa Saja?

Sementara saham keseluruhan dengan hak suara yang telah disetor penuh dalam Link Net, sekitar Rp 13,21 triliun atau setara dengan sekitar RM3,86 miliar2,3.

Berdasarkan ketentuan PJB, Axiata Investments (Indonesia) Sdn Bhd yang merupakan anak perusahaan yang secara tidak langsung dimiliki oleh Axiata.

XL Axiata akan memiliki kepemilikan saham masing-masing 46,03 persen dan 20,00 persen dari gabungan keseluruhan saham sebesar 66,03 persen dalam Link Net yang dimiliki oleh oleh ALD dan FM.

Kemudian akan diwajibkan untuk melakukan penawaran tender wajib (Mandatory Tender Offer atau “MTO”) untuk membeli 33,97 persen Saham Link Net yang tersisa sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia (“Rencana MTO”).

Rencana Pengambilalihan dan Rencana MTO (“Rencana Transaksi“) diharapkan akan selesai pada kuartal ketiga tahun 2022. Selanjutnya, akan menyesuaikan dengan perkembangan pemenuhan persyaratan untuk penyelesaian transaksi, termasuk perolehan persetujuan dari regulator dan persetujuan dari pemegang saham.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x