Bansos Subsidi Listrik Disalurkan Lagi, Login www.pln.co.id atau Chat WA

- 14 September 2021, 15:33 WIB
PLN Salurkan Stimulus Token listrik Gratis
PLN Salurkan Stimulus Token listrik Gratis /Pixabay/Colin Behrens



MEDIA PAKUAN
 - Pemerintah menyalurkan kembali Bantuan Sosial (Bansos) berupa subsidi listrik dari PT PLN yang akan diberikan mulai September hingga akhir Desember 2021.

Penyaluran Bansos Subsidi Listrik merupakan usaha pemerintah dalam membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bansos Subsidi Listrik, sangat dibutuhkan oleh warga yang ekonominya sempit akibat pandemi.

Bansos Subsidi Listrik dari PLN ini hanya diberikan kepada pengguna listrik berdaya 450 VA dengan diskon 50 persen dan maksimal penggunaan nyala 720 jam.
Baca Juga: XL Axiata Perluasan Jaringan 4G di Sumatera, 82 Persen Desa di Rokan Hulu Riau Sudah Terjangkau
Sedangkan bagi pelanggan yang memiliki daya 900 VA akan mendapatkan diskon 25 persen dengan ketentuan yang tidak berbeda jauh.

Sementara itu, Bansos Subsidi Listrik juga diberikan kepada pelanggan industri, bisnis dan sosial dengan cara membebaskan biaya abonemen dan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.

Adapun cara untuk mendapatkan Bansos Subsidi Listrik melalui website sebagai berikut ini:

1. Login www.pln.co.id

2. Pilih menu pelanggan dan klik stimulus covid-19

3. Isikan ID pelanggan/nomor meter

4. Nanti akan muncul token listrik gratis di layar hp atau pc

5. Setelah muncul token gratisnya langsung masukkan ke meteran.

Selain itu kalian juga bisa mendapatkan Bansos Subsidi Listrik melalui WhatsApp (WA) dengan cara berikut ini:
Baca Juga: KKB Bakar Puskesmas dan Rumah Tenaga Medis di Kiwirok, Nasib Dua Nakes Belum Diketahui
1. Buka WA

2. Chat ke nomor 08122-123-12

3. Ikuti petunjuknya

4. Masukkan ID pelanggan

5. Token listrik akan muncul

6. Token gratis itu langsung dimasukkan ke meteran.

Itulah cara mendapatkan Bansos Subsidi Listrik September 2021.***


 
 

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x