Golongan Penerima BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Agustus 2021 untuk KPM, Berikut Daftarnya

- 22 Agustus 2021, 10:30 WIB
Ilustarasi BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Agustus 2021
Ilustarasi BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Agustus 2021 /Istimewa
 
MEDIA PAKUAN - Ada beberapa golongan penerima BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang perlu kalian penuhi pada Agustus 2021.
 
BST Bansos Kemensos Rp300 ribu ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkena dampak pandemi Covid-19.
 
Mekanisme penyaluran BST Bansos Kemensos ini disalurkan melalui kantor Pos Indonesia setempat.
 
 
Maka ketahuilah golongan penerima BST Bansos Kemensos yang perlu kalian penuhi. Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan mata pencairannya.

Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.

Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos KK PKH, maka segera lapor ke aparat desa.
 
Baca Juga: Diberlanjutkannya PPKM, Kemenkop Kembali Salurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta pada Agustus 2021

Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Kemensos.

Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.

Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected].

Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x