MEDIA PAKUAN - Program BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) disalurkan kembali kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BST Bansos Kemensos Rp300 ribu ini dicairkan kembali untuk membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia.
Seperti yang kita telah ketahui, pandemi Covid-19 semakin berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, maka dari itulah BST Bansos Kemensos disalurkan.
Terdapat beberapa kriteria penerima Bansos BST Rp300 ribu Agustus 2021, ini daftarnya:
1. Keluarga miskin
2. Keluarga tidak mampu
3. Keluarga yang terkena dampak pandemi virus Corona.
1. Keluarga miskin
2. Keluarga tidak mampu
3. Keluarga yang terkena dampak pandemi virus Corona.
Baca Juga: Tujuan Kemenkop Salurkan Kembali BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021, 3 Juta Pelaku Usaha menjadi Target
Pengiriman dana bansos ini melalui kantor pos Indonesia dan sudah dijadwalkan. Calon penerima yang sudah terdaftar, maka wajib mendatangi kantor pos sesuai jadwal yang diberikan.
Sebelum pencairan ke kantor pos Indonesia, maka kalian diharuskan membawa beberapa dokumen penting ini:
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy KK
3. Berkas asli KK dan KTP.
Itulah beberapa informasi seputar pencairan Bansos BST Rp300 ribu Agustus 2021.***
Pengiriman dana bansos ini melalui kantor pos Indonesia dan sudah dijadwalkan. Calon penerima yang sudah terdaftar, maka wajib mendatangi kantor pos sesuai jadwal yang diberikan.
Sebelum pencairan ke kantor pos Indonesia, maka kalian diharuskan membawa beberapa dokumen penting ini:
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy KK
3. Berkas asli KK dan KTP.
Itulah beberapa informasi seputar pencairan Bansos BST Rp300 ribu Agustus 2021.***